Beredar Praktik Jual Beli Kartu Layanan Gratis Transjakarta Seharga Rp500 Ribu
Transjakarta menegaskan praktik jual beli Kartu Layanan Gratis (KLG) seharga Rp500 ribu di media sosial adalah ilegal dan akan ditindak tegas dengan sanksi hukum serta pemblokiran permanen.