Jakarta – Sebanyak 35 anggota Parlemen Uni Eropa secara resmi mendesak Komite Etik FIFA untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap Presiden FIFA, Gianni Infantino. Desakan ini dipicu oleh kontroversi penangguhan sanksi kartu merah yang diterima pemain tim nasional Amerika Serikat, Folarin Balogun, dalam ajang Piala Dunia 2026.
Kontroversi bermula ketika Infantino mengklaim telah menerima komunikasi langsung dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terkait status Folarin Balogun. Tak lama setelah komunikasi tersebut, Komite Disiplin FIFA secara mengejutkan menangguhkan sanksi kartu merah yang seharusnya membuat Balogun absen di babak 16 besar. Infantino berdalih bahwa keputusan tersebut merupakan wewenang penuh Komite Disiplin, namun ia gagal memberikan transparansi mengenai siapa pihak yang menginisiasi sidang darurat tersebut.
Para anggota Parlemen Uni Eropa, termasuk Barry Andrews, Lara Wolters, dan Niels Fuglsang, mengecam keras langkah FIFA yang dianggap telah mencederai integritas sepak bola dunia. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai bentuk nyata tunduknya organisasi sepak bola tertinggi dunia terhadap intervensi politik dari pemerintahan Amerika Serikat. Keputusan ini dianggap sebagai preseden buruk yang merusak prinsip keadilan dan transparansi dalam olahraga.
Dalam pernyataan tertulisnya, koalisi anggota parlemen tersebut menyatakan bahwa integritas olahraga berada dalam bahaya besar jika aturan dapat diubah berdasarkan tekanan politik. Mereka kini mendesak anggota konfederasi sepak bola Eropa (UEFA) untuk bersatu dan memberikan tekanan kepada FIFA agar segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Infantino terkait hubungan personalnya dengan Trump.
Kasus ini menambah daftar panjang kritik terhadap tata kelola FIFA di bawah kepemimpinan Infantino. Publik sepak bola internasional kini menanti langkah konkret dari Komite Etik FIFA, apakah mereka berani menyentuh sosok nomor satu di organisasi tersebut atau justru membiarkan dugaan 'akal-akalan' aturan ini terus berlanjut tanpa konsekuensi yang jelas bagi pihak-pihak yang terlibat.