Yerevan, ibu kota Armenia, resmi menjadi tuan rumah Konferensi Para Pihak ke-17 (COP17) untuk Konvensi Keanekaragaman Hayati yang berlangsung akhir pekan lalu. Perhelatan akbar ini menandai kali pertama negara bekas Uni Soviet tersebut memimpin forum lingkungan global, sebuah momen yang dipromosikan pemerintah Armenia sebagai bukti ambisi mereka dalam perlindungan alam. Namun, kemegahan upacara pembukaan berbanding terbalik dengan kenyataan ekologis di lapangan.
Data dari Yale University dalam Environmental Performance Index 2026 menempatkan Armenia di peringkat 75 dari 177 negara. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan Estonia, sesama bekas negara Soviet yang berhasil menempati posisi puncak. Masalah paling mencolok terlihat pada manajemen limbah di peringkat 164 dan pengolahan air limbah di peringkat 165, mencerminkan kegagalan sistemik dalam menjaga standar lingkungan dasar.
Ketergantungan ekonomi Armenia pada industri pertambangan menjadi akar masalah yang sulit diurai. Operasi tambang tembaga-molibdenum skala besar seperti Zangezur, Agarak, dan Teghut terus menggunakan metode open-pit yang memicu degradasi lahan masif. Bank Dunia secara spesifik telah mengidentifikasi aktivitas ekstraktif ini sebagai kontributor utama polusi di Armenia. Bahkan, area yang dulunya merupakan bagian dari Taman Nasional Arevik kini telah disusutkan batasnya demi mengakomodasi izin tambang emas.
Kontradiksi semakin tajam saat pemerintah meresmikan tambang emas Amulsar tepat sebelum KTT dimulai. Proyek ini memicu protes keras dari organisasi lingkungan global dan pegiat sipil setempat. Mereka menilai tindakan tersebut mengabaikan rekomendasi Konvensi Bern serta mengancam keanekaragaman hayati yang seharusnya dijaga dalam forum COP17. Ironisnya, menteri ekonomi Armenia berdalih bahwa proyek ini krusial bagi pertumbuhan PDB, menunjukkan prioritas ganda antara komitmen hijau dan keuntungan finansial.
Bagi Indonesia, situasi ini memberikan cermin reflektif terkait tantangan transisi energi dan perlindungan keanekaragaman hayati. Sebagai negara yang juga memiliki sektor pertambangan besar, Indonesia sering menghadapi dilema serupa antara eksploitasi sumber daya alam dan kewajiban restorasi lingkungan. Tantangan dalam mengelola limbah tailing dan polusi air dari aktivitas pertambangan di Armenia adalah isu yang juga menjadi perhatian serius dalam regulasi lingkungan di tanah air.
Keterlibatan investasi asing yang kuat, termasuk dari entitas yang berafiliasi dengan Rusia dalam sektor pertambangan Armenia, menambah kerumitan dalam penegakan aturan. Perusahaan-perusahaan ini adalah penyumbang pajak terbesar bagi kas negara, sehingga pemerintah terjebak dalam kepentingan ekonomi jangka pendek yang menghambat transisi kebijakan lingkungan yang lebih ketat. Kondisi ini memperlihatkan betapa sulitnya sebuah negara melepaskan diri dari ketergantungan industri ekstraktif saat mereka mencoba membangun citra sebagai pemimpin global di bidang keberlanjutan.
Dalam forum COP17, delegasi internasional kini menyoroti 'Jalur Yerevan' yang bertujuan mempercepat target Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework. Namun, keraguan tetap membayangi keberhasilan inisiatif ini. Laporan terbaru menunjukkan kurang dari separuh target nasional yang ditetapkan berbagai negara berada di jalur yang tepat. Masalah pendanaan, termasuk minimnya kontribusi pada Cali Fund yang baru terkumpul 6.000 dolar dari target 1 miliar dolar, menjadi bukti nyata kesenjangan antara retorika dan realitas pendanaan iklim.
Kritik terhadap Armenia bukan sekadar soal catatan lingkungan, melainkan tentang kredibilitas kepemimpinan dalam agenda global. Jika tuan rumah tidak mampu menyelesaikan masalah polusi di halaman belakangnya sendiri, efektivitas kesepakatan yang dihasilkan di Yerevan patut dipertanyakan. Pemerintah Armenia kini dituntut membuktikan bahwa komitmen yang mereka dorong bagi dunia internasional juga akan diterapkan pada industri pertambangan domestik mereka.
Ke depan, tekanan terhadap Armenia untuk mereformasi kebijakan lingkungan akan terus meningkat, terutama seiring upaya negara tersebut untuk mempererat hubungan dengan Uni Eropa. Integrasi lebih dekat dengan blok Eropa menuntut standar penilaian dampak lingkungan yang lebih transparan dan perbaikan manajemen emisi industri. Jika Armenia gagal melakukan reformasi, reputasi mereka sebagai pemimpin lingkungan akan tetap terjebak dalam retorika politik.
Pada akhirnya, COP17 di Yerevan menjadi pengingat bahwa perlindungan keanekaragaman hayati tidak bisa dipisahkan dari kebijakan ekonomi domestik. Transparansi dalam penilaian dampak lingkungan dan perlindungan bagi aktivis sipil adalah prasyarat yang tidak bisa ditawar. Dunia kini menunggu apakah Armenia akan menggunakan momentum ini untuk berubah atau justru membiarkan kepentingan pertambangan terus menggerus warisan alam yang seharusnya mereka jaga.