Olahraga

Kuda Pacu Juara Nasional Tewas Terbakar di KMP Mutiara Sentosa II

Ringkasan

  • Kuda pacu juara nasional Bintang Permana dari Jeneponto tewas terbakar saat dievakuasi bersama enam kuda lain di KMP Mutiara Sentosa II yang terbakar di perairan Sumenep, Minggu (2/8).

Kuda pacu juara nasional Bintang Permana menjadi korban jiwa dalam kebakaran KMP Mutiara Sentosa II yang melahap kapal penumpang rute Surabaya-Makassar di perairan utara Sumenep, Madura, Minggu (2/8) malam. Hewan yang dibesarkan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, itu baru saja meraih gelar juara Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Kuda Pacu di Pulau Jawa setelah berkompetisi sejak Februari lalu.

Pemilik kuda, Lolong Daeng Azis, mengonfirmasi kerugian material yang signifikan. "Ini mau pulang, ada juga 6 kuda potong yang ikut terbakar. Harganya kurang lebih Rp100 juta lebih, saya beli mau dibawa ke Jeneponto," ujarnya, Senin (3/8). Bintang Permana merupakan perwakilan tunggal Sulawesi Selatan dalam ajang bergengsi itu, dilatih oleh joki nasional Verdianto alias Aco yang turut menumpangi kapal yang sama selama rangkaian kejurnas.

Kebakaran terjadi saat kapal berlayar mengangkut sekitar 250 penumpang. Hingga Senin sore, Basarnas telah menemukan 234 orang: 229 selamat dan lima meninggal dunia. Kepala Basarnas Marsekal Madya Mohammad Syafii menyatakan cuaca buruk menjadi kendala utama evakuasi. Operasi pencarian akan berlangsung maksimal tujuh hari sebelum dievaluasi untuk menentukan perpanjangan.

Tragedi ini mengungkap celah serius dalam sistem pengangkutan hewan berkembangbiak dan bernilai tinggi di Indonesia. Kuda pacu juara nasional yang nilai pasarnya bisa mencapai ratusan juta rupiah — bahkan miliaran untuk bibit unggul — dievakuasi menggunakan kapal penumpang biasa tanpa fasilitas penanganan hewan khusus. Tidak ada kandang standar, sistem ventilasi darurat, maupun prosedur evakuasi hewan yang terpisah dari penumpang.

Lolong mengaku kuda-kuda tersebut diletakkan di area muatan barang (cargo hold) tanpa partisi keamanan kebakaran. Saat api menerobos, hewan tidak memiliki jalur keluar mandiri. "Kuda panik, tidak bisa keluar, dan terbakar hidup-hidup," kata saksi yang tidak mau disebut namanya. Kondisi ini kontras tajam dengan standar internasional pengangkutan kuda pacu yang mewajibkan kandang tahan api, sistem sprinkler, dan petugas penanggul hewan khusus di setiap dek.

Masalah manifest penumpang yang diduga simpang siur menambah kerumitan identifikasi korban. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan temuan lima anak penumpang yang dievakuasi namun tidak tercatat dalam manifest resmi. "Mestinya kan setiap penumpang yang ada di dalam kapal semua harus tercatat," tegas Dudy. Discrepancy ini juga muncul dari laporan keluarga yang tidak menemukan nama kerabatnya dalam daftar resmi.

Perusahaan pemilik KMP Mutiara Sentosa II, PT Mutiara Sentosa, kini berada di bawah sorotan ketat. Dudy mengakui perusahaan ini sudah mengalami kecelakaan sebanyak dua kali sebelumnya. "Perusahaan pelayaran kita akan melakukan evaluasi melihat dari data yang ada," katanya. Evaluasi ini harus mencakup tidak hanya kelayakan kapal dan kualitas manifest, tapi juga prosedur pengangkutan kargo hidup yang selama ini diabaikan.

Bagi industri kuda pacu Indonesia, kematian Bintang Permana adalah kerugian genetis dan finansial yang sulit digantikan. Kuda pacu unggul membutuhkan program pembibitan bertahun-tahun, investasi pelatihan intensif, dan manajemen kesehatan ketat. Kehilangan satu ekor juara nasional berarti menghapuskan potensi bibit unggul untuk generasi mendatang — aset yang tidak bisa dibeli dengan uang semata.

Joki Verdianto yang selamat dievakuasi ke Surabaya kini menghadapi trauma ganda: kehilangan kuda yang dilatihnya selama berbulan-bulan dan menyaksikan tragedi di hadapan mata. Hubungan joki-kuda dalam pacu bukan sekadar pekerjaan, melainkan kemitraan tim yang dibangun melalui jam terbang latihan, komunikasi non-verbal, dan kepercayaan mutlak. Aspek psikologis ini jarang dibahas tapi fundamental dalam olahraga ekuestrian.

Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pertanian seharusnya segera menyusun peraturan bersama (Peraturan Bersama Menteri) khusus pengangkutan hewan bernilai tinggi dan hewan olahraga. Harus ada standar kapal, sertifikasi petugas, asuransi wajib, dan protokol darurat yang terpisah dari penumpang. Tanpa kerangka hukum yang tegas, tragedi serupa akan terulang — baik untuk kuda pacu, sapi potong berkualitas, maupun hewan peliharaan bernilai ekonomi.

Sementara proses pencarian korban manusia terus berlanjut, industri ekuestrian Indonesia harus belajar keras dari insiden ini. Investasi pada transportasi aman bukan biaya tambahan, melainkan perlindungan aset. Bintang Permana sudah tidak bisa dikembalikan, tapi reformasi sistem pengangkutan hewan laut bisa mencegah kerugian serupa di masa depan. Waktu untuk bertindak adalah sekarang — sebelum jenazah juara nasional lain dijadikan statistik kebakaran kapal.

Mengapa Ini Penting

Kematian Bintang Permana mengungkap keterlambatan regulasi pengangkutan hewan olahraga di Indonesia. Kuda pacu juara nasional bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah dievakuasi tanpa standar keamanan kebakaran, kandang khusus, atau personel penanggul hewan. Ini bukan hanya kerugian finansial pemilik, tapi hilangnya genetika unggul yang dibangun bertahun-tahun. Tanpa Peraturan Bersama Menteri Perhubungan-Pertanian yang mewajibkan sertifikasi kapal, asuransi kargo hidup, dan protokol evakuasi hewan terpisah, tragedi ini akan terulang. Industri ekuestrian Indonesia — yang berkembang pesat di Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Jawa — butuh jaminan transportasi aman sebagai prasyarat pengembangan olahraga dan pembibitan.

Sumber Asli
CNN Indonesia Nasional
Tanggal
3 Agustus 2026
Waktu Baca
5 menit