Piala Dunia 2026 sudah usai sejak pertengahan Juli, dengan Spanyol keluar sebagai juara. Namun, perkara antara FIFA dan kota-kota tuan rumah di Amerika Serikat belum selesai. Sejumlah pejabat eksekutif dari kota-kota penyelenggara menagih janji dana warisan sebesar 1 juta dolar AS atau sekitar Rp18 miliar per kota yang disebutkan telah dijanjikan secara lisan oleh manajemen senior FIFA.
Tuntutan itu disampaikan langsung kepada FIFA setelah organisasi sepak bola dunia tersebut tak kunjung merealisasikan pembayaran. Empat perwakilan eksekutif dari kota-kota Piala Dunia di AS mengonfirmasi adanya tagihan tersebut, seperti dikutip dari France24. Mereka mengklaim janji dana itu telah diulang-ulang dalam berbagai pertemuan sejak tahap persiapan turnamen.
Kesepuluh kota AS yang menjadi tuan rumah Piala Dunia 2026 meliputi Seattle, San Francisco, Los Angeles, Dallas, Kansas City, Atlanta, Philadelphia, Miami, Boston, dan New York/New Jersey. Konsorsium New York/New Jersey dihitung sebagai satu entitas, sehingga total ada 11 kota yang berhak menerima dana warisan tersebut. Jika dijumlahkan, total komitmen yang belum dibayar mencapai 11 juta dolar AS atau sekitar Rp165 miliar.
Dana warisan itu dirancang untuk membangun infrastruktur sepak bola akar rumput dan mendukung proyek-proyek sosial di masing-masing kota. Tujuannya adalah memastikan turnamen meninggalkan warisan nyata setelah keramaian usai. Namun, FIFA tak pernah mengeluarkan pernyataan resmi tentang skema pembayaran ini, sehingga status komitmennya menjadi abu-abu.
Situasi ini menambah catatan buruk bagi Presiden FIFA Gianni Infantino. Sebelumnya, pria asal Swiss itu dikecam keras karena menyiapkan proposal penjualan saham Piala Dunia kepada investor swasta. Langkah tersebut dinilai mengancam independensi federasi dan memicu konflik kepentingan di masa depan.
Di sisi lain, angka pendapatan FIFA pada Piala Dunia 2026 tercatat sangat besar: 15 miliar dolar AS atau dua kali lipat dibandingkan edisi 2022 di Qatar. Dengan pendapatan sebesar itu, kegagalan membayar dana warisan 11 juta dolar AS menjadi ironi yang sulit diterima oleh publik Amerika.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pelajaran berharga dalam tata kelola penyelenggaraan event olahraga besar. PSSI dan pemerintah tengah gencar membenahi infrastruktur stadion dan ekosistem sepak bola nasional. Ketika bernegosiasi dengan induk organisasi mana pun, komitmen finansial harus tertulis hitam di atas putih, bukan sekadar janji lisan.
Pengalaman Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17 2023 menunjukkan bahwa perjanjian kerja sama dengan FIFA bisa berubah di tengah jalan. Saat itu, FIFA sempat mengambil alih penyelenggaraan setelah Indonesia batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021. Ketidakjelasan kontrak berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur dan kepercayaan sponsor.
Belajar dari kasus ini, kota-kota di Indonesia yang berminat menjadi tuan rumah event internasional harus memastikan adanya jaminan pembayaran yang mengikat secara hukum. Tanpa itu, risiko gagal bayar seperti yang terjadi pada kota-kota AS bisa terulang. Ini bukan soal ketidakpercayaan, melainkan profesionalisme dalam berbisnis dan berorganisasi.
Para pejabat kota di AS menegaskan mereka tidak akan tinggal diam. Beberapa di antaranya mempertimbangkan opsi hukum untuk menuntut pembayaran, meski mereka sadar berhadapan dengan FIFA bukan perkara mudah. Langkah lain yang lebih realistis adalah membawa masalah ini ke Kongres AS dan meminta dukungan U.S. Soccer Federation.
Ke depan, kasus ini berpotensi memengaruhi negosiasi tuan rumah Piala Dunia 2030 yang akan digelar di Spanyol, Portugal, dan Maroko. Negara-negara Eropa dan Afrika akan lebih berhati-hati dalam menyusun kontrak dengan FIFA. Sementara itu, FIFA dituntut menjaga kredibilitasnya di tengah sorotan tajam atas praktik keuangannya yang minim transparansi.
Untuk pembaca Indonesia, ini bukan sekadar berita sepak bola global. Ini pengingat bahwa sepak bola adalah industri raksasa yang di dalamnya terdapat pertarungan kekuasaan dan uang dalam skala luar biasa. Publik tanah air perlu kritis terhadap setiap kerja sama internasional di bidang olahraga agar tidak menjadi korban janji manis yang tak pernah ditepati.